Pelatihan Pajak Online: Brevet A&B
Pajak sangat terkait dengan kegiatan perekonomian suatu negara. Kondisi perekonomian yang dinamis menjadikan Undang-undang Perpajakan terutama peraturan pelaksanaannya sering mengalami perubahan. Oleh karena itu, Wajib Pajak (WP) perlu untuk terus memperbaharui pengetahuannya di bidang perpajakan. Selain itu, WP juga perlu memahami hak-hak dan kewajiban-kewajiban perpajakannya dalam rangka penerapan self assesment system.
Pelatihan Brevet A & B merupakan sarana yang efektif untuk memperdalam pengetahuan perpajakan. Pelatihan Brevet A & B didesain untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan sehingga WP dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Program pelatihan pajak ini diselenggarakan secara terstruktur, terarah, terpadu, dan professional. Guna memenuhi tuntutan standar kompetensi kerja bidang perpajakan sehingga dapat memenuhi tuntutan dunia kerja dan dunia industri.
Pengajar
Pengajar pelatihan atau instruktur berasal dari Kantor Pelayanan Pajak dan para praktisi perpajakan.
Waktu Pelatihan
Tanggal 13 Maret s/d 08 April 2021
Sertifikat
Setiap peserta yang telah mengikuti semua ujian materi dan mendapatkan nilai, maka diberikan sertifikat yang mencantumkan nilai ujian.
Materi
Materi yang diberikan telah disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk teknisi Perpajakan, terdiri dari:
- Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
- PPh Pasal 21 dan e-SPT PPh Pasal 21
- PPh Pemotongan / Pemungutan dan e-SPT Pot/Put
- PPN dan PPnBM dan e-Faktur
- PPh Orang Pribadi dan SPT PPh Orang Pribadi
- PPh Badan dan SPT PPh Badan
- Pajak Daerah dan Retribusi Daerah