ITB AAS INDONESIA MELAKSANAKAN KERJA SAMA DENGAN PEMERINTAH KOTA SURAKARTA MELALUI TIM KOORDINASI KERJASAMA DAERAH
Institut Teknologi Bisnis (ITB) AAS Indonesia melaksanakan MoU dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kota Surakarta melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD)
Surakarta – Institut Teknologi Bisnis (ITB) AAS Indonesia memenuhi undangan rapat teknis Pemerintah Kota Surakarta melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) pada hari Kamis (18/04/2024),
Rapat tersebut dalam rangka membahas rencana Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Institut Teknologi Bisnis (ITB) AAS Indonesia terkait penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Surakarta, dihadiri oleh anggota Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah dan Kepala Dinas dari masing-masing kantor dinas yang nantinya akan mengadakan kerjasama dengan Institut Teknologi Bisnis AAS Indonesia, dan dari Institut Teknologi Bisnis AAS Indonesia hadir pula Dr. Darmanto, M.M selaku Rektor, Yuwita Ariessa Pravasanti, S.E.,M.Si selaku Wakil Rektor III, serta beberapa jajaran lainnya.
Adapun, agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas rincian kerja sama dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, dan mengenai bentuk kerjasama ITB AAS Indonesia dengan dinas-dinas dibawah pemerintah kota Surakarta. Dinas-dinas yang dituju untuk akan diadakannya kerjasama antara lain Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dinas Kesehatan; Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian; Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian; Dinas Perhubungan; Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Mou dan PKS tersebut merupakan kolaborasi antara pemerintah kota dan perguruan tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat. Kesepakatan bersama itu diharapkan juga akan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia di Pemerintah Kota Surakarta pada umumnya dan di Institut Teknologi Bisnis AAS Indonesia pada khususnya.
Perjanjian kerjasama yang dihasilkan dari rapat TKKSD ini akan mencakup berbagai aspek, terutama tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
MoU dan PKS tersebut bentuk komitmen dari kedua belah pihak untuk menghasilkan kerja sama yang berkelanjutan dan bermanfaat, serta menjadi upaya ITB AAS Indonesia dalam mengembangkan realasi dan lebih lanjut pertemuan mendiskusikan guna mengaktualisasikan rencana kerja sama antar kedua lembaga dalam kerangka melaksanakan berbagai program yang saling menguatkan, saling menguntungkan dua belah pihak serta selaras dengan tugas dan fungsi masing-masing dan yang lebih penting adalah mampu memberikan manfaat bagi semua pihak yang terkait.