INSTITUT TEKNOLOGI BISNIS AAS INDONESIA

SEJARAH

Ijin pembukaan Prodi Kebijakan dan Manajemen Pajak Pada Institut Tehnologi Bisnis AAS INDONESIA Berdasarkan SK Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Tehnologi No 53/D/OT/2022, tanggal 04 Maret 2022. Prodi Kebijakan dan Manjemen Pajak mendapat peringkat akreditasi B berdasarkan SK BAN PT No. 6300/SK/BAN-PT/Ak-BNB/STr/IX/2022 yang berlaku sejak tanggal 1 September 2022 – 31 Agustus 2024.

Prodi Kebijakan dan Manajemen Pajak merupakan perubahan bentuk dari  Prodi D3 Manajemen Pajak pada Institut Teknologi Bisnis Indonesia. Prodi D3 Manajemen Pajak ITB AAS Indonesia telah mendapat peringkat akreditasi B berdasarkan SK BAN PT NO 5918/SK/BAN-PT/Ak-PNB/Dipl-III/IX/2020 berlaku dari tanggal 31 Jan 2020- 21 Juli 2024.

Sedangkan prodi D3 manjemen Pajak merupakan perubahan nama dari prodi D3 Perpajakan pada STIE-AAS Surakarta. Prodi D3 Perpajakan berdasarkan SK BAN PT No 335/Ban-PT/Akred/Dpl-III/V/2015 telah terakreditasi B yang berlaku sejak 06 Sep 2014 sampai dengan 05 September 2019.

 

VISI

Menjadi Program Studi KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK  ITB  AAS Indonesia yang mampu Menghasilkan Lulusan Unggul di Bidang Perpajakan  Berdaya Saing Nasional Pada Tahun 2034.

 

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan di bidang perpajakan untuk menghasilkan lulusan yang profesional di bidang pajak yang mampu bersaing di dunia kerja.
  2. Melakukan penelitian dalam bidang perpajakan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan menghasilkan publikasi ilmiah.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sebagai media dalam mengimplementasikan hasil proses pendidikan dan penelitian di bidang perpajakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Melaksanakan kerjasama di bidang perpajakan yang produktif dan inovatif baik di tingkat regional, nasional maupun internasional.

 

TUJUAN

  1. Mengembangkan Prodi Kebijakan Dan Manajemen Pajak yang mampu menghasilkan lulusan yang siap bersaing memecahkan masalah Perpajakan di dunia kerja
  2. Mengembangkan Prodi Kebijakan Dan Manajemen Pajak yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan manajemen dan Perpajakan melalui penelitian dosen yang berkualitas.
  3. Mengembangkan Prodi Kebijakan Dan Manajemen Pajak dan mengamalkannya melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh dosen.
  4. Meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan cara menjalin  hubungan kerjasama dengan dunia usaha, perguruan tinggi di dalam dan luar negeri guna mengembangkan jejaring.

DOSEN PROGRAM STUDI

[table id=2 /]

 

PROSPEK KERJA

  1. Program Diploma IV Kebijakan dan Manajemen Pajak menghasilkan ahli madya dibidang Manajemen perpajakan yang handal dalam menghitung dan melaporkan tata cara perpajakan (PPh, PPN dan Pajak Daerah) untuk berkarir sebagai Konsultan Pajak, di Instansi Pemerintah dan swasta.
  2. Lulusan Program Diploma IV Kebijakan dan Manajemen Pajak dapat melanjutkan ke jenjang S1 Jurusan Akuntansi atau Manajemen Fakultas Ekonomi atau Diploma IV Ilmu Keuangan Konsentrasi Perpajakan pada berbagai perguruan tinggi.
  3. Lulusan Program Diploma IV Kebijakan dan Manajemen Pajak bisa bekerja di Kemenkeu di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui tes CPNS.
  4. Lulusan Program Diploma IV Kebijakan dan  Manajemen Pajak bisa bekerja di bagian perpajakan di perusahaan sebab perusahaan mempunyai kewajiban untuk melaporkan hasil usahanya dan membayar pajak.
  5. Lulusan Program Diploma IV Kebijakan dan Manajemen Pajak dapat membuka jasa konsultan pajak sendiri agar pajak perusahaan diminimalkan, namun untuk dapat membuka konsultan pajak, harus lulus dulu USKP (ujian sertifikasi konsultan pajak) yang diadakan setahun 2 kali oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

 

KURIKULUM D4 KEBIJAKAN & MANAJEMEN PAJAK

Penyusunan Kurikulum berpegang pada prinsip bahwa kurikulum yang baik adalah kurikulum yang tidak hanya kokoh, secara teoretis konseptual dapat dipertanggungjawabkan, namun juga secara praktis dapat dilaksanakan. Selain itu kurikulum juga harus cukup fleksibel agar dapat mengakomodasi perubahan-perubahan, namun tanpa kehilangan ciri atau kekhasan dari program studi. Kurikulum D4 Kebijakan dan Manajemen Pajak mendukung lulusannya untuk siap bekerja dengan 65% matakuliah praktikum dan 35% matakuliah teori. Kurikulum D4 Kebijakan dan Manajemen Pajak disesuaikan dengan kebutuhan pengguna/user sehingga mahasiswa diarahkan untuk mampu menjadi lulusan yang kompeten dalam bidangnya dan dapat memenuhi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

[table id=4 /]

 

Seminar Perpajakan Hakikat Pajak dan PP-23

 

Kegiatan Seminar Accurate 5 (Accounting Software) Pada Tanggal 31 Maret 2017 s/d 1 April 2017 di Universitas Merdeka Malang

Nara Sumber: Dr. Mardiana Andarwati, SE., M.Si

 

Workshop Penyusunan Borang Akreditasi Program Studi pada tanggal 24 Februari 2017 di Aula ITB AAS Indonesia

Nara Sumber: Drs. Ahmad, M.Pd

 

Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Njeblong Klaten pada tanggal 16 Februari 2017