Institut Teknologi Bisnis AAS Indonesia (ITB AAS Indonesia) dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo resmi menjalin kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Acara ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukoharjo dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua pihak.
Rektor ITB AAS Indonesia, Dr. Darmanto, MM, hadir bersama sejumlah pejabat kampus. Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Sukoharjo diwakili langsung oleh Kepala Kejaksaan, Rini Triningsih, S.H., M.Hum, beserta jajarannya.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat kelembagaan serta membangun sinergi berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini juga menandai komitmen kedua pihak untuk bersama-sama membangun kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
Ke depan, ITB AAS Indonesia dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo akan merancang berbagai program bersama yang berorientasi pada pemberdayaan mahasiswa, penguatan karakter hukum di lingkungan kampus, serta pelibatan aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.