INSTITUT TEKNOLOGI BISNIS AAS INDONESIA

Institut Teknologi Bisnis AAS Indonesia (ITB AAS Indonesia) kembali memperluas jejaring kemitraan strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama Sukoharjo pada hari Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Sukoharjo.

Penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga peradilan agama, khususnya dalam upaya penguatan literasi hukum masyarakat serta pengembangan keilmuan di bidang Hukum Ekonomi Syariah. Pihak ITB AAS Indonesia diwakili oleh Rektor, Wakil Rektor III, dan sejumlah dosen dari Fakultas Hukum, sementara Pengadilan Agama Sukoharjo diwakili langsung oleh Ketua Pengadilan Agama.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga mendapatkan kesempatan berdiskusi serta menyimak pemaparan mendalam dari Ketua Pengadilan Agama Sukoharjo mengenai perkembangan perkara ekonomi syariah di wilayah hukum Jawa Tengah. Topik ini menjadi sorotan utama mengingat meningkatnya jumlah masyarakat yang menempuh jalur litigasi berbasis hukum syariah untuk menyelesaikan konflik, terutama di bidang ekonomi.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung penguatan kurikulum, peningkatan kompetensi mahasiswa Fakultas Hukum, serta memberikan ruang praktik dan pengabdian yang lebih luas dalam aspek hukum syariah.

ITB AAS Indonesia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sambutan hangat dari Pengadilan Agama Sukoharjo serta kerja sama yang terjalin. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh keluarga besar Fakultas Hukum ITB AAS Indonesia atas komitmennya dalam mengawal tumbuh kembangnya Program Studi Hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

MOU ANTARA ITB AAS INDONESIA DAN PENGADILAN AGAMA SUKOHARJO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *