Izin Riset secara Online di DJP Jateng II
Dalam rangka mendukung optimalisasi peran Perguruan Tinggi dalam implementasi nilai-nilai khususnya Tridharma Perguruan Tinggi dalam bidang penelitian. Maka Direktorat Jenderai Pajak telah mengembangkan layanan izin riset secara online. Pengembangan ini bertujuan untuk peningkatan tata kelola lzin riset yang lebih baik, membangun lingkungan riset perpajakan serta mewujudkan riset sebagai salah satu kanal edukasi kesadaran pajak.
Kepada mahasiswa yang akan melakukan Riset/Penelitian ke Kanwil DJP Jateng II harap memperhatikan edaran berikut ini: